Kebakaran di Jalan Antang Palangka Raya Diselidiki Polisi

IST/BERITA SAMPIT - Kebakaran di Jalan Antang Induk.

PALANGKA RAYA – Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama Piket Fungsi dan Tim Identifikasi mendatangi lokasi Kebakaran di Jalan Antang Induk Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu 16 Agustus 2020.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kanit SPKT Aiptu Tri Marsono menjelaskan, kebakaran yang terjadi sekitar Pukul 23.00 WIB tersebut menghanguskan 3 buah bangunan dan 1 unit mobil jenis Toyota Fortuner warna putih dengan nomor Polisi : KH 1215 TQ.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

Tri Marsono melanjutkan, dari keterangan awal saksi berinisial FR yang berada di lokasi kebakaran, dirinya pertama kali melihat kepulan asap yang berasal dari salah satu bangunan toko/ kios penjahit baju sinar jaya berukuran 11 x 8 meter yang terbuat dari kayu beratapkan seng.

“Awalnya saksi berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya namun api tetap membesar dan membakar seluruh bangunan serta 1 unit mobil yang tengah dalam perbaikan di sebuah bengkel tidak jauh dari lokasi kebakaran,” kata Kanit SPKT Aiptu Tri Marsono.

BACA JUGA:   Tim SAR Palangka Raya Masih Cari Remaja Tenggelam, Lima Hari Pencarian Belum Ditemukan

Akibat peristiwa tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan mencapai angka ratusan juta rupiah.

“Untuk saat ini Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).