SAMPIT – Pasangan HM Rudini Darwan Ali – H Samsudin resmi akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setelah resmi mengantongi rekomendasi dari partai PAN, PKS dan Hanura dan telah memenuhi syarat dukungan dari partai sebanyak 8 kursi.
“Besok setelah selesai salat ashar kami akan melakukan proses pendaftaran ke KPU Kotim, segala persyaratan untuk proses pendaftaran dari dukungan partai hingga cek-up Kesehatan telah kami selesaikan,” kata Rudini saat melaksanakan pernyataan sikap dukungan partai di rumah kediaman almarhum ayahandanya Darwan Ali Jalan Ahmad Yani, Kamis 3 September 2020 malam.
Pasangan dengan jargon “Kotim Bercahaya” yang kali pertama mendapatkan rekomendasi model B1-KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN) disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan ditutupi rekomendasi model B1-KWK partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara mengenai tim pemenangan dari “Kotim Bercahaya” menunjuk kader PKS H Suprianto yang juga merupakan anggota DPRD Kotim, sedangkan sekretaris tim di tunjuk dari partai Hanura Syamsu Rizal yang juga sekaligus sekretaris partai Hanura.
Pada kesempatan yang sama H Samsudin yang merupakan calon wakil bupati mengucapkan rasa syukur atas apa yang telah disepakati bersama sehingga pihaknya pasangan “Kotim Bercahaya” bisa memperoleh dukungan.
“Alhamdulillah wasukrillah, berkat dari usaha dan doa akhirnya memperoleh dukungan berupa rekomendasi PAN, PKS dan Hanura. Semoga tahapan demi tahapan menjadi barokah sukses sampai pada akhirnya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pendukung kami,” sebut Samsudin.
(im/beritsampit.co.id).