Satpol PP Kalteng Ikut Amankan Jalanya Aksi Damai Mahasiswa

Hardi/BERITA SAMPIT - Kepala Satpol PP Kalteng Baru I Sangkai

PALANGKA RAYA – Kepala Satpol PP Kalteng Baru I Sangkai mengatakan bahwa Satpol PP juga ikut terlibat dalam mengamankan jalannya unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh mahasiswa terkait tuntutan masalah Omnibus Law.

Pihaknya juga mengapresiasi unjuk rasa berlangsung damai, Ia juga mengatakan menyampaikan aspirasi merupakan hak berdemokrasi setiap warga negara.

“Hari ini kita kawal mereka, jumlah perserta demo tersebut berjumlah 300 orang, yang dimana mereka akan melakukan demo atau unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Kalteng,” kata Kepala Satpol PP Kalteng Baru I Sangkai. Kamis 15 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Dispursip Kalteng Fasilitasi Seluruh Perangkat Daerah untuk Mempelajari Aplikasi Srikandi

Baru menjelaskan berdasarkan UU 23 tahun 2014 Satpol PP diamanahkan untuk melakukan penegakan perda, perdata, menyelenggarakan ketertiban umum, dan menjalankan ketertiban masyarakat

“Saya berharap kepada mahasiswa yang melaksanakan aksi demo tersebut, asalkan mereka menyampaikan pendapatnya tersebut secara santun dan beretika,” tegasnya.

Untuk diketahui jumlah personil yang menjaga di Kantor DPRD Provinsi 40 orang, Rujab ada 20 orang dan Kantor Gubernur ada 20 orang.

BACA JUGA:   PMMK Berkah Mulai Dilaksanakan, Upaya untuk Berintegrasi dengan Kegiatan Pemerintah Provinsi

(Hardi/Beritasampit.co.id)