Tim Satgas Covid-19 Mengecek Kepatuhan Para Pedagang di Pasar

Ist/BERITA SAMPIT - Personil Satlantas Polres Kobar, didampingi aparat TNI nampak sedang memberi saran tentang pentingnya mentaati Protokol Kesehatan.

PANGKALAN BUN – Pasar adalah salah satu tempat perekonomian masyarakat, dimana berbagai kebutuhan sembako dan barang poko lainnya bertransaksi di pasar melalui jual beli oleh para pedagang dengan masyarakat banyak.

Maka dalam meningkatkan kesehatan di masa Pandemi Covid 19, seluruh Pasar yang ada di Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, oleh Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng, telah difokuskan menjadi oprasi khusus Yustisi Pengendaliajn Kemanan Protokol Kesehatan.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

Tim Gabungan Satgas Yustisi Prokes, terdiri TNI, POLRI, Dishub dan Satpol PP Kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, Kamis, 29 Oktober 2020.

Menyasar pada kawasan Pasar Indra Sari dan Indra Kencana, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng dengan sasaran terdiri dari pedagang dan pengunjung pasar.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan aparat gabungan setiap hari melakukan penertiban dengan menggelar operasi yustisi terkait kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Bakti Sosial Ramadan 1445 H, Ketua YKB Daerah Polda Kalteng Kunjungi  SLBN 2 Pangkalan Bun

Pelanggar Protokol Kesehatan yang terjaring kemudian didata dan diberikan teguran tertulis dan diberi Sanksi Sosial berupa membersihkan sampah/menyapu lantai sekitar lokasi pelanggaran.

“Harapan kami semua tentu sama yaitu agar masyarakat lebih tertib sehingga penanganan Covid – 19 di Kobar khususnya dapat dilakukan dengan baik dan maksimal,” pungkas Kapolres.

(man/beritasampit.co.id).