Polsek Arut Ajak Perusahaan Lakukan Penyemprotan Desinfektan

PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Polsek Arut Utara, bersama Tim Gugus Tugas tingkat Kecamatan, mengimbau perusahaan untuk bersama-sama melakukan penyemprotan dengan desinfektan.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Rais mengatakan pihak terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 disemua kesempatan bahkan pihaknya beberapa waktu yang lalu telah melakukan kegiatan bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Aruta.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar dan Insan Pers Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

“Kami melakukan sosialisasi sekaligus melakukan kegiatan penyemprotan ke beberapa perusahaan dan kantor puskesmas pada Sabtu kemarin agar mereka juga sama setiap minggu atau sebulan sekali melakukan penyemprotan, agar para karyawannya terhindari dari virus corona,” kata Rais. Minggu, 06 Desember

Menurut Rais, kegiatan sebelumnya telah banyak dilakukan diberbagai pelosok kecamatan Arut Utara, dengan mengerahkan tim Bhabinkamtibmas Kelurahan dan Desa.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Minta Dikbud Lakukan Inovasi Perihal Perda Beasiswa

Dijelaskan Rais, kegiatan memerangi virus sejak masa pandemic ini dalam rangka menekan penyebaran virus Corona yang sedang merebak di Kabupaten Kobar agar tidak mewabah di ke Kecamatan Aruta.

“Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” jelas Kapolsek.

(man/ade/Humas Polres/beritasampit.co.id).