Petugas Bubarkan Kegiatan Camping di MS Camp Desa Kubu

IST/BERITA SAMPIT - Petugas usai melaksanakan pembubaran camping di desa Kubu.

PANGKALAN BUN – Personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengawasan terhadap pembubaran camping oleh Satgas Covid – 19 di area wisata permainan Ms Camp, Desa Kubu, Kecamatan kumai, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng, Sabtu 26 Desember 2020 sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Iptu Ancas mengungkapkan, pembubaran ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati terkait penutupan area wisata sampai dengan tanggal 8 Januari 2021.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Serahkan LKPD, H. Budi Santosa Sudarmadi: Wajib Dilaksanakan Seluruh Pemerintah Daerah

“Kami bersama satgas Covid – 19 sebelum melakukan pembubaran berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemilik area MS Camp, dan pendekatan secara humanis kepada pengunjung yang camping agar membubarkan diri. Dan alhamdulillah mendapat respon positif, saat ini sudah kembali ke masing – masing penginapan di Pangkalan Bun,” ujar Ancas.

Selain itu, dia menambahkan, kegiatan sterilisasi ini akan terus dilakukan sampai dengan batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 8 Januari 2021 guna mencegah penyebaran Covid – 19.

BACA JUGA:   Menjelang Lonjakan Mudik Lebaran 2024, PT. Dharma Lautan Utama Kumai Siapkan 4 Armada Kapal

(man/beritasampit.co.id)