Polisi : Angka Kriminalitas di Kota Palangka Raya Meningkat

Hardi/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat menyampaikan rilis di Kantor Walikota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan angka kriminalitas selama tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tahun 2019 terdapat 473 perkara dan untuk tahun 2020 terdapat 501 perkara, sehingga penambahan perkara di tahun 2020 sebanyak 28 perkara atau 5,9 persen.

“Dari 501 perkara tersebut, perkara yang sudah diselesaikan sebanyak 220 perkara atau 43,9 persen, oleh karena penyelesaian perkara tersebut perlu ditingkatkan lagi. Selain itu ada beberapa kendala teknis yang tidak bisa kita paksakan, seperti pemanggilan seseorang atau tersangka yang berada di luar daerah terkendala aturan daerah yang tidak memudahkan kita untuk memanggil seseorang di tengah pandemi covid-19 ini,” kata Polresta Palangka Raya menyampaikan rilis akhir tahun 2020. Kamis 31 Desember 2020.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

Jaladri mengatakan Tahun 2020 ini untuk kasus pencurian kendaraan bermotor mengalami penurunan dari 91 menjadi 85, hal ini disebabkan karena masyarakat mematuhi protokol kesehatan, untuk tetap berada di rumah di saat pandemi sekarang ini.

Untuk kasus narkoba mengalami penurunan dari 63 menjadi 47, sehingga di tengah pandemi saat ini masyarakat lebih mementingkan kebutuhan keluarga dibandingkan kebutuhan pribadi sehingga kasus narkoba ini dapat ditekan.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Terkait kasus penganiayaan naik hampir 100 persen dari 26 kasus menjadi 50. Sehingga seluruh kasus yang ada di Kota Palangka Raya berhubungan erat dengan situasi pandemi saat ini.

(Hardi/Beritasampit.co.id)