Toko Komputer Jalan Putri Junjung Buih Dibobol Maling, Tinggalkan Jejak Ini

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan penyelidikan di toko komputer di Putri Junjung Buih

PALANGKA RAYA – Kasus pencurian di Toko Komputer Jalan Putri Junjung Buih, Kota Palangka Raya terus dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian melalui Unit SPKT Polresta Palangka Raya, bersama Satreskrim Polresta Palangka Raya. Jumat 19 Februari 2021.

Kanit I SPKT, Aiptu Hasan Virdies menerangkan, laporan kejadian tersebut mereka terima dari korban bernama Jurkani (25) yang merupakan pengelola toko komputer, dirinya melaporkan kejadian tersebut pada Hari Jumat 19 Februari 2021 sekira pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

Dari keterangan dan informasi yang berhasil dihimpunnya dari korban, pada hari Kamis 18 Februari 2021 sekira pukul 21.00 WIB, Jurkani meninggalkan tokonya tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci untuk pulang ke kediamannya.

“Saat korban kembali ke tokonya tersebut sekira pukul 08.00 WIB hari ini, ia pun mengetahui pada pintu depan rolling door di bagian kuncinya ada bekas terpotong dan segera memeriksa keadaan di dalam toko,” kata Kanit I SPKT, Aiptu Hasan Virdies.

BACA JUGA:   Hj. Aster Bonawaty Ungkapkan Diri Siap Maju dalam Pilkada Bartim

Persitiwa naas tersebut mengakibatkan korban menderita kerugian materiil mencapai Rp 50 Juta, yang dikarenakan raibnya barang-barang elektronik dari toko, mulai dari sejumlah handphone hingga laptop beserta dengan perangkat-perangkat bermerk lainnya.

“Untuk saat ini kami telah melakukan TPTKP serta akan menyelidiki peristiwa ini, saya mengimbau kepada masyarakat di Kota Palangka Raya agar berhati-hati dan memastikan keamanaan saat meninggalkan rumah maupun toko dalam keadaan kosong,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)