Bank Kalteng Komitmen Dukung Upaya Pemkot Palangka Raya Maksimalkan PAD

WAWANCARA : HARDI/BERITA SAMPIT - Direktur Utama Bank Kalteng Yayah Diasmono dan Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban saat diwawancara awak media di aula BPPRD Kota Palangka Raya, Kamis 4 Maret 2021.

PALANGKA RAYA – Direktur Utama Bank Kalimantan Tengah (Kalteng) Yayah Diasmono menyerahkan 35 alat perekam transaksi usaha kuliner secara langsung kepada Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban, di Aula BPPRD Kota Palangka Raya, Kamis 4 Maret 2021.

Yayah mengatakan, penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Bank Kalteng dalam mendukung upaya Pemerintah Kota Palangka (Pemkot) Raya dalam memaksimalkan pendapatan daerah.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

“Saya berharap Pemerintah Kota Palangka Raya memaksimalkan alat perekam usaha tersebut, sehingga nantinya program tersebut dapat dilaksanakan oleh daerah lain di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng ini.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban juga mengatakan, bahwa pemberian alat dari Bank Kalteng tersebut sebagai upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran.

BACA JUGA:   Buka Forum Perangkat Daerah, Edy Pratowo Berharap Tercipta Ide dan Gagasan untuk Kalteng

“Nantinya setiap transaksi akan tercatat dan tersimpan oleh sistem secara online,” kata Aratuni.

Menurutnya, alat tersebut merupakan upaya meningkatkan pengawasan dan pemanfaatan perkembangan teknologi untuk memastikan wajib pajak terpenuhi. Alat perekam transaksi ini akan dipasang untuk pedagang kuliner di Jalan Yos Sudarso. (Hardi/beritasampit.co.id).