DPRD Apresiasi Kapolres Kobar Tangkap Jukir Liar

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua II DPRD Bambang Suherman.

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman mengapresiasi jajaran Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, yang telah menangkap seorang oknum Juru Parkir (Jukir) melakukan pungutan liar kepada sejumlah Pedagang.

“Terkait dengan kasus juru parkir, sejak beberapa bulan yang lalu sampai sekarang telah menjadi perbincangan di warung-warung kopi, karena sering dikeluhkan oleh para pedagang melakukan pungutan liar,” kata Bambang, Kamis,18 Juni 2021.

BACA JUGA:   Ini Giat Safari Ramadan 1445 H Kapolda Kalteng ke Kotawaringin Barat

Bahkan menurut Bambang, sebelum Polisi menangkap oknum Jukir, dia telah banyak menerima laporan keluhan dari masyarakat pedagang, yang dipungli oleh Jukir.

“Nah sekarang dengan ditangkapnya juru parkir liar, yang telah mencoreng institusi di Kabupaten Kobar, kami dari Fraksi Partai Gerindra mengucapkan salut dan terimakasih serta apresiasi kepada Bapak Kapolres Kotawaringin Barat dan jajarannya. Mudah-mudahan, dengan ditangkapnya jukir liar menjadi cambuk buat dinas terkait , jangan lagi mengut juru parkir yang liar,” tegas Bambang.

BACA JUGA:   Sampaikan LKPJ TA 2023, Pj Bupati Ungkapkan Pertumbuhan Ekonomi di Kotawaringin Barat Semakin Meningkat

Dia juga menyebutkan semua juru parkir diharuskan menyerahkan karcis parkir disaat, oleh pemilik sepeda motor diberi uang parkir.

“Bukan masalah besar kecilnya uang parkir itu, tapi aturannya seluruh juru parkir harus membawa karcis parkir disaat mereka melayani masyarakat”, pungkas Bambang Suherman.

(man/beritasampit.co.id).