Bupati Kobar: Pengusaha Kuliner Diwajibkan Menjual Coto Manggala

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Kobar Hj. Nurhidayah saat membuka acara makan bersama Coto Manggala.

PANGKALAN BUN – Makanan khas daerah Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng, Coto Manggala pada even Lomba Makanan Tradisional se-Indonesia, meraih Peringkat Ke 2 se-Indonesia pada malam acara Anugerah Pesona Indonesia (API) Kobar.

Dengan demikian, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah meminta seluruh pengusaha kuliner baik di restoran dan rumah makan yang ada di Kota Pangkalan Bun, diwajibkan menjual Coto Manggala.

“Nanti setiap restoran, rumah makan atau warung makan dan seluruh yang tergabung di PHRI kita wajibkan menyediakan menu Coto Manggala,” kata Nurhidayah usai acara makan bersama Coto Manggala, di halaman Kantor Bupati Kobar, Jumat 25 Juni 2021.

BACA JUGA:   Bakti Sosial Ramadan 1445 H, Ketua YKB Daerah Polda Kalteng Kunjungi  SLBN 2 Pangkalan Bun

Dia mengatakan, kedepan Pemerintah Kabupaten Kobar akan serius mengembangkan pembangunan sektor pariwisata, termasuk pengembangan wisata kulinernya.

“Karena melalui wisata kuliner Kabupaten Kobar dimata Nasional, sektor pariwisatanya semakin dikenal setelah menghadirkan makanan khas daerah Pangkalan Bun yakni Coto Manggala pada even Anugerah Pesona Indonesia, dan even tersebut Kabupaten Kobar meraih peringkat ke 2,” jelas Nurhidayah.

Sebagai tindak lanjut, Coto Manggala peringkat ke -2 sebagai makanan tradisional terpopuler dalam Anugerah Pesona Indonesia (API), akan dikuatkan regulasinya melalui perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI).

Hal tersebut dimaksudkan dalam rangka mempopulerkan kuliner khas Kobar agar betul-betul menjadi ikon Kobar. Pada prinsipnya harus dipopulerkan dalam daerah terlebih dulu, kemudian secara langsung nanti akan semakin dikenal di daerah lain yang akan jadi kebanggaan masyarakat Kobar.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Menerima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Awards 2024 dari Asean Choise

Nanti pada waktunya, kata Nurhidayah, akan dibuat regulasinya, dan disosialisasikan kepada seluruh pengusaha kuliner di Kobar agar menyediakan satu menu wajib yaitu Coto Manggala.

“Saya mengajak masyarakat Kobar untuk terus mempopulerkan Coto Manggala melalui caranya masing-masing. Apakah dengan media sosial atau lainnya. Dan nanti ketika kita bicara tentang wisata di Kobar, tidak hanya mengatakan TNTP saja, tapi nanti orang akan langsung ingat nama Coto Manggala,” jelas Nurhidayah. (Man/beritasampit.co.id).