Mukhtarudin: Diskon Pajak 100 Persen Dorong Pertumbuhan Sektor Otomotif

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin.

JAKARTA— Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100 persen hingga Desember 2021.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengaku industri otomotif menjadi salah satu sektor yang merasakan dampak besar dari Pandemi Covid-19.

“Ketika, PPnBM 100 persen diperpanjang, saya optimis industri otomotif bisa bangkit di tahun 2021 ini,” tutur Mukhtarudin, Jumat, (17/9/2021).

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah itu menilai geliat positif tersebut, berkat adanya kebijakan pemerintah yang memberikan intensif diskon pajak bagi masyarakat yang membeli kendaraan baru.

“Jadi, sektor industri kita khususnya otomotif kembali bergairah ya,” tandas Mukhtarudin.

Ketentuan memperpanjang PPnBM 100 persen hingga Desember tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 120/PMK010/2021.

Mukhtarudin mengatakan, memperpanjang diskon pajak mobil ini sangat berdampak pemulihan bagi ekonomi Indonesia.

BACA JUGA:   Pembangunan Pendidikan Penting Guna Optimalkan Bonus Demografi

Momentum pemulihan sektor otomotif nasional diharapkan terus berlanjut seiring dengan kondisi pandemi yang lebih terkendali dan juga terhadap penguatan ekonomi global yang tentu akan mendorong permintaan ekspor produk otomotif nasional.

“Sangat berkontribusi signifikan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara luas,” pungkas pria kelahiran Pangkalan Bun Kalteng ini.

(dis/beritasampit.co.id)