DPRD Katingan Akan Bahas 16 Raperda di Tahun 2021

KAWIT/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto saat memimpin rapat beberapa waktu yang lalu.

KASONGAN – Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto mengatakan pihaknya menggodok dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) dari 16 Raperda yang diusulkan. Selasa, 19 Januari 2021.

Dua Raperda yang akan dibahas itu yakni, Raperda tentang pembentukan nomenklatur baru di Pemerintah Daearah (Pemda) Katingan dan Raperda tentang penyertaan modal kepada PT Bank Kalteng.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

“Semoga draf dua Raperda itu cepat selesai agar bisa segera kami jadwalkan di Banmus dan segera dibahas,” ujar Marwan.

Terkait dengan 14 Raperda lainnya yakni Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020, Raperda tentang APBD Perubahan, Raperda Tentang Anggaran Perlindungan Perempuan, anak korban kekerasa.

Kemudian, Raperda APBD tahun anggaran 2022, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 09 tahun 2018 tentang pencegahan perkawinan pada usia anak dan bebera perda lainya juga menunggu draf yang diajukan eksekutif.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

“Semoga 16 Raperda ini bisa secepatnya rampung dan akan segera kami bahas,” tutupnya.

(Kawit/beritasampit.co.id)