Dinas PMPTSP Gelar Bimtek Tentang Perizinan Berusaha Secara Online Berbasis Risiko

HARDI/BERITA SAMPIT - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalteng, Sutoyo.

PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimatan Tengah (Kalteng) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha secara Online Berbasis Risiko, di Swiss Bellhotel Danum Palangka Raya, Selasa 21 Desember 2021.

Tujuannya, dalam rangka memberikan pemahaman secara teknis implementasi/ pelaksanaan sistem OSS RBA atau perizinan berusaha secara online berbasis risiko kepada masyarakat terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Industri Kecil Menengah (IKM), serta para perusahaan yang ada di Kalteng.

BACA JUGA:   GPPI Sebut Sebagian Perusahaan Perkebunan Telah Memberikan THR Lebih Awal

Diakui, bahwa selama ini UMKM dan perusahaan yang ada di Kalteng memang masih kesulitan dalam tata cara pengisian perizinan OSS-RBA tersebut.

“Oleh karena itu sesuai dengan undang-undang cipta kerja Provinsi diwajibkan memberikan pelatihan, atau Bimbingan Teknis (Bimtek) cara pengisian perizinan OSS-RBA tersebut secara online,” kata Plt. Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo.

BACA JUGA:   PMMK Berkah Mulai Dilaksanakan, Upaya untuk Berintegrasi dengan Kegiatan Pemerintah Provinsi

Berdasarkan amanat undang-undang, di akhir tahun ini DPMPTSP Kalteng melaksanakan Bimtek untuk memberikan pemahaman kepada UMKM, IKM dan perusahaan yang ada di Kalteng bisa memahami tata cara pengisian perizinan OSS-RBA.

Untuk pelaksanaan Bimtek ini, yaitu dari petugas help desk OSS Provinsi Kalteng, front office/ back office PTSP sektor kehutanan dan front office/nack office PTSP sektor kesehatan. Untuk jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sekitar 100 orang. (Hardi/beritasampit.co.id).