Nah Lho, Hasil Aksi Damai Eks Tekon Lama di Gedung DPRD Kotim Ditunda

AKSI DAMAI : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Sejumlah eks tekon lama turun ke jalan menggelar aksi damai menuntut hak mereka sebagai tekon tetap dipertahankan hingga 2023 mendatang.

SAMPIT – Perjuangan eks tekon lama yang dianggap tidak lulus pada saat evaluasi tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2022 di gedung DPRD Kotim belum ketemu titik terang. Bahkan, hasil keputusan tuntutan mereka ditunda paling lambat Senin 11 Juli mendatang.

“Kami sampaikan hasil rapat antara dewan dengan pemda, pertama, mendorong pemerintah daerah mengambil sikap dan keputusan seadil-adilnya, kedua, keputusan yang seadil-adilnya akan disampaikan paling lambat Senin 11 Juli 2022,” ucap Ketua DPRD Kotim Rinie dihadapan eks tekon lama di ruang rapat DPRD Kotim, Senin 4 Juli 2022.

BACA JUGA:   PKB Kotim Dorong Fajrurrahman Maju di Pilkada Kotim

Mendengar hasil keputusan final yang ditunda senin depan, perwakilan eks tekon lama yang berada di dalam gedung DPRD Kotim belum bisa mengambil sikap. Apakah mereka mau menunggu hasil keputusan tersebut langsung ditempat tanpa ditunda lagi atau bersikukuh bertahan di gedung DPRD Kotim.

“Kami masih menunggu keputusan dari ketua,” ucap salah seorang perwakilan dari eks tekon lama di dalam gedung DPRD Kotim.

Sebelumnya, rapat dengar pendapat dimulai pukul 09.45 wib. Banyak persoalan yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan. Tanpa terasa waktu sudah menunjukan pukul 13.45 WIB, kemudian rapat ditunda dan dilanjutkan pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:   Uang Ratusan juta Terbakar saat Jago Merah Mengamuk

Setelah waktu menunjukan pukul 15.10 WIB, rapat dilanjutkan namun antara DPRD Kotim bersama panitia seleksi evaluasi meminta untuk rapat tertutup.

“Apabila tuntutan kami tidak digubris, kami tunggu di dewan sampai dapat keputusan, sesuai apa yang kami inginkan,” ucap Penanggungjawab Kegiatan Febri Saputra kepada sejumlah awak media di sela-sela istirahat usai rapat di dalam ruang rapat gedung DPRD Kotim.

Faktanya, apa yang diharapkan eks tekon lama diluar dugaan. Ketua DPRD Kotim justru menyampaikan bahwa hasil keputusan tuntutan eks tekon lama ditunda paling lambat Senin 11 Juli 2022. (ifin/beritasampit.co.id)