Mencuri di Areal Tower Telkomsel, Pemuda Pengangguran Ini Dibekuk Polisi

(Ist/BERITA SAMPIT) – MAFN, tersangka pencurian di tower Telkomsel.

SAMPIT – Seorang pemuda pengangguran berinisial MAFN (20)  ini nekat melakukan pencurian di areal tower Telkomsel SPT 026 biji besi di Jalan Tjilik Riwut KM 10, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pencurian itu dilakukannya pada Jumat 8 Juli lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Kota Besi, Iptu Kosean Afandi mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diamankan pihaknya. Saat ini pemuda itu berada di Polsek Kota Besi dan telah dimintai keterangan.

BACA JUGA:   Sejumlah Nama Birokrat Dinilai Kandidat Kuat di Pilkada Kotim

“Benar ada pencurian di lokasi tower Telkomsel. Saat ini sudah diamankan, sejumlah barang bukti juga diamankan. Tersangka tidak sempat menjual hasil curiannya,” kata Kapolsek. Kamis, 14 Juli 2022.

Dari kronologi, pelapor yang merupakan karyawan dari pihak Telkomsel beriinisal N, melihat dari memonitor CCTV ada empat orang mengangkut lemari Recti yang berada di dalam areal Tower SPT 026 biji besi di Jl. Tjilik Riwut Km 10 RT 09/01 Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi.

BACA JUGA:   Galian C Diduga Ilegal di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit Cempaga Harus Ditertibkan

Selanjutnya, N memberitahukan hal tersebut kepada Z yang juga sebagai karyawan. Selanjutnya Z langsung menuju lokasi kejadian. saat di lokasi saksi melihat terlapor dan akhirnya saksi mengamankan 1 orang yakni MAFN.

Sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri. Saat ini ketiganya menurut Kapolsek tengah dilakukan upaya pengejaran. Atas kejadian tersebut pihak Telkomsel mengalami Kerugian material Rp5.600.000.

(rakhmadjimmy/beritasampit.co.id)