Sekda Ikuti Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor mengikuti rapat paripurna ke-8 masa Persidangan III Tahun 2021-2022, dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis 28 Juli 2022.

Dalam sambutan Bupati Seruyan yang dibacakan oleh Sekda mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin baik antara kedua lembaga legislatif dan eksekutif itu.

BACA JUGA:   PWI Seruyan dan Insan Pers Buka Puasa Bersama Mitra Kerja

“Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas kerjasama legislatif dan eksekutif selama ini terutama kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, mulai dari proses pembahasan, harmonisasi, sampai dengan finalisasi RANPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Selain itu, Djainuddin juga berharap kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik lagi sehingga pelaksanaan APBD kedepannya dapat berjalan dengan lebih baik.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Ikuti Rakor Inflasi Mingguan

“Terutama dalam pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan yang terpuruk akibat pandemi Covid 19 yang lalu,” harapnya.