Chaidir Ketua KPU Kobar: Dari 21 Parpol, 15 Telah Melengkapi Berkas Calon Peserta Pemilu 2024

MAN/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Chaidir.

PANGKALAN BUN – Hingga saat ini ada 21 Partai Politik yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, telah mendaftar melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2022.

“Berdasarkan PKPU No 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu serentak 2024, mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 14 Agustus mulai melakukan pendaftaran melalui Sipol,” kata Chaidir Ketua KPU Kobar, dikonfirmasi Jumat, 12 Agustus 2022.

Menurut Chaidir, dalam proses pendaftaran hingga penetapan, semuanya melalui Sipol KPU Pusat, kami hanya melakukan pemantauan melalui Sipol, dan hingga saat ini dari Kobar ada 21 Partai Politik yang telah melakukan pendaftaran, 15 partai dinyatakan telah lengkap berkas dan sisanya masih proses melengkapi.

BACA JUGA:   Ini Arahan Kapolres Kobar Kepada Para Personilnya Jelang Ramadan

Lanjut Chaidir, sebelum masuk proses pendaftarnya, KPU Kobar terlebih dahulu melakukan sosialisasi yang melibatkan partai politik sebagai calon peserta Pemilu serentak, kegiatan tersebut di laksanakan pada tanggal 29 Juli 2022.

“Dalam sosialisasi itu, kami menjelaskan semuanya tentang Aplikasi Sipol tersebut, sehingga tidak ada lagi partai politik yang mendaftar ke kantor KPU Kabupaten /kota maupun provinsi, semuanya masuk dalam sistem aplikasi,” ujarnya.

BACA JUGA:   Personel  Tim Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kobar Siaga Penuh Selama Ramadan

Dan katanya mengingat waktu pendaftaran tinggal beberapa hari, diharapkan calon peserta Pemilu serentak 2024, yang masih dalam proses melengkapi berkas di harapkan segera melengkapinya, karena batas waktu pendaftaran hingga tanggal 14 Agustus 2022.

“Karena tahap pendaftaran melalui Sipol akan berakhir, kami imbau kepada admin partai politik calon peserta Pemilu serentak 2024, yang hingga saat ini masih proses melengkapi berkas, untuk segera menyelesaikannya,” pungkas Chaidir. (Man).