SAMPIT – Dana pengerjaan proyek kantor Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata hingga saat ini masih menunggak pembayarannya atau belum dibayar secara penuh
Itu ditegaskan Kepala Dinsos Kotim Wiyono saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi penunggakan pelunasan proyek tersebut, padahal proyek itu sudah selesai dan kini sudah operasional.
“Iya belum dibayar lunas, karena dananya ada di 2022, yang baru dibayar hanya sekitar Rp 700 juta,” kata Wiyono saat ditemui, Sabtu 3 September 2022.
Meski demikian dirinya tidak mau menjelaskan secara detail terkait proyek itu hingga sampai kini belum dibayar secara lunas, terkait proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dirinya juga enggan menanggapi.
Sementara itu pihak pelaksana pekerjaan dari CV Mulia Jaya yang akrab disapa Joko saat dikonfirmasi enggan menanggapi setelah proyek yang dikerjakannya dibidik jaksa. Termasuk materi pemeriksaan saat dirinya dipanggil beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan proyek pada 2020 lalu yang dialokasikan dari dana APBD, di mana proyek yang diresmikan pada Maret 2022 ini menelan anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Adapun proyek itu dikerjakan oleh CV Mulia Jaya, dengan kontruksi bangunan lantai dua yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat ini proyek tersebut sedang dilidik oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan bahkan sejumlah orang sudah dimintai keterangannya. Kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari ahli untuk menentukan kerugian negaranya.(jmy)