Mediasi Dugaan Kasus Perselingkuhan Sopir dan Istri Anak Majikan Dihalangi

JIMMY/BERITA SAMPIT - Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur, Untung Tr.

SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku kesulitan memediasi dugaan perselingkuhan seorang sopir truk berinisial RS yang membawa lari istri dari Y (28) berinisial IS (19) karena ada pihak lain yang mencoba menghalangi mediasi, hal demikian akui oleh ketua harian DAD Kotim Untung Tr.

“Kita sudah memanggil yang bersangkutan yakni RS dan IS, berdasarkan laporan Y dan orang tuanya, namun sudah tiga kali dipanggil tetapi RS dan IS tidak memenuhi, sedangkan yang selalu datang mewakilinya adalah R, pihak lain yang mengaku sebagai pendamping,” kata Untung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 20 September 2022.

BACA JUGA:   Sebanyak 838 PPPK Kotim Resmi Dilantik

Sehingga Untung mengaku pihaknya merasa kesulitan dalam melakukan mediasi dugaan perselingkuhan itu, dan pihaknya pun menyarankan untuk menempuh perkara tersebut ke hukum positif, yakni ke Polres Kotim.

“Kita berharap yang bersangkutan yakni RS dan IS dapat memberikan penjelasan saat mediasi, namun karena mereka tidak hadir mediasi pun gagal,” tutur Untung

BACA JUGA:   Perebutan Lahan Sawit di Pelantaran Kembali Memanas, Sejumlah Massa Bersenjata Lengkap Masuk ke Areal Kebun

Dirinya juga tidak bisa menjelaskan apa peran R yang dianggap sebagai pihak lain sehingga mencoba menghalang-halangi proses mediasi, karena Untung menilai peran R bukan sebagai kuasa hukum maupun keluarga dari yang bersangkutan.

Sementara itu, Yanti ibu dari Y juga merasa keberatan atas sikap R yang sudah beberapa kali mencoba menghalang-halangi mediasi, bahkan kata Y, R siap pasang badan dalam urusan rumah tangga anaknya itu. (Jmy).