PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga kini terus menangani berkas perkara kasus yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian.
“Kalau perkara yang dominan dari Januari sampai Oktober 2022 ini perkara narkotika, dan diikuti oleh perkara lainnya,” kata Kasi Pidana Umum Kejari Kota Palangka Raya I Wayan Gedin Arianta, Rabu 2 November 2022.
Dikatakan I Wayan Gedin Arianta, total keseluruhan untuk perkara narkotika berjumlah 89 kasus. Selain itu juga ada kasus orang dan harta benda atau Oharda 141 perkara.
Selanjutnya ada perkara keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum Lain (Kamnegtibum dan TPUL) 31 perkara dan perkara perlindungan anak dan perempuan sebanyak 4 perkara.
“Ada juga perkara perselingkuhan dan nikah siri, dan masih ada yang belum selesai tuntutannya,” demikian Kasi Pidum itu.
(im)