Mediasi Gagal, Aksi Demo Tujuh Desa di PT MSM Tetap Dilaksanakan

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotim M Abadi (baju hijau) bersama masyarakat dari tujuh desa usai mengikuti mediasi di Kantor Pemkab Kotim.

SAMPIT – Proses mediasi antara warga lima desa yang ada di Kecamatan Mentaya Hulu dengan PT Mentaya Sawit Mas (MSM) anak perusahaan Wilmar Grup, yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak memberikan solusi dan kepastian.

“Warga akan tetap berencana melakukan aksi demo besar-besaran gabungan tujuh desa,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kotim Muhammad Abadi, Selasa 8 November 2022.

Proses mediasi itu dihadiri lima Kepala Desa yakni Kepala Desa Baampah Rahmad, Kepala Desa Kawan Batu H Sumardi, Kepala Desa Penda Durian Rio Setiawan, Kepala Desa Tanjung Bantur Wahyudi dan Kepala Desa Pahirangan M Wanson, bersama sejumlah BPD menghadiri mediasi itu di ruang rapat Setda Kotim, Senin 7 November 2022 lalu.

BACA JUGA:   Sidang Kematian Mahasiswi Kedokteran: Sebut Korban Bukan Seorang Peminum Hingga Kuasa Hukum Cerca Soal Postingan di Toko Miras

Abadi mengatakan penduduk dari tujuh desa yaitu Desa Kawan Batu, Desa Baampah, Desa Pahirangan, Desa Tanjung Bantur, Desa Penda Durian, Desa Kenyala, dan Desa Tangar tetap berencana melakukan aksi pada 14 November 2022 mendatang di PT MSM menuntut hak plasma.

“Kami akan dampingi masyarakat turun bersama bilamana tidak ada itikat baik untuk menepati janji perusahaan,” tegas Abadi.

BACA JUGA:   Fajrurrahman Hanya Tersenyum Tanggapi Dirinya Dinilai Sebagai Calon Kuat di Pilbup Kotim

Sementara itu Kepala Desa Baampah, Rahmad mengatakan warga sudah menuntut sejak 2010 lalu hingga saat ini belum diwujudkan

“Untuk itu kami tidak ingin masyarakat terus dibohongi dengan janji dan harapan palsu, kami menuntut hak kami sejak lama,” pungkasnya. (Nardi).