Dewan Kalteng Dorong Pelayanan Kesehatan di Pedesaan

IST/BERITA SAMPIT - Kantor DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Andayani mendorong pelayanan kesehatan di pedesaan.

“Kami mendorong terselenggaranya pelayanan kesehatan bagi ibu, anak, dan kaum perempuan, terutama di wilayah pedalaman atau perdesaan,” ucapnya melalui keterangan yang diterima, Selasa 15 November 2022.

Ia juga mengatakan, peningkatan pelayanan sangat penting, salah satunya ketersediaan bidan atau tenaga kesehatan yang profesional di desa-desa terpencil.

“Ketersediaan bidan atau tenaga kesehatan yang profesional di pedesaan sangat dibutuhkan, agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan terbaik,” jelasnya.

BACA JUGA:   DPRD Kalteng Bahas Empat Raperda Inisiatif

Ia menambahkan, masyarakat di daerah-daerah terpencil, seperti pada sebagian wilayah di Kalteng sangat membutuhkan pelayanan kesehatan prima dari tenaga kesehatan, dokter atau bidan profesional.

Ia menjelaskan, secara filosofis setiap orang khususnya warga negara Indonesia berhak memperoleh pelayanan kesehatan sehingga dapat hidup sejahtera lahir dan batin. Selain itu, pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya ibu dan anak yang dilaksanakan oleh bidan secara bertanggungjawab, akuntabel, bermutu, aman, dan berkesinambungan sangat diharapkan.

Menurut Andayani, peningkatan kualitas pemenuhan pelayanan kebidanan terhadap masyarakat juga mesti terus di perhatikan. Bidan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan kepada perempuan sepanjang siklus reproduksi, bayi, anak usia kurang dari lima tahun, dan keluarga.

BACA JUGA:   Persoalan Pendidikan di Kalteng Harus Segera Diselesaikan Secara Adil

Kemudian, pelayanan Kebidanan adalah suatu bentuk pelayanan profesional, bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan secara mandiri, kolaborasi, dan/atau rujukan.

Bidan adalah seorang perempuan yang telah menyelesaikan program pendidikan kebidanan baik di dalam maupun di luar negeri, yang diakui secara sah oleh pemerintah pusat dan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik kebidanan. (Hardi)