PSI Menolak Sistem Proporsional Tertutup Pada Pemilu 2024: Khianati Demokrasi

Partai Solidaritas Indonesia

JAKARTA– Juru Bicara PSI Arriyo Bimmo mengatakan bahwa DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Arriyo menanggapi wacana yang dilontarkan beberapa Parpol yang berniat mengubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Adapun alasan DPP PSI menolak penerapan sistem proporsional tertutup pertama yakni sistem proporsional terbuka adalah kemajuan esensial dalam demokrasi.

“Kerugian konstitusional yang dikeluhkan justru lebih besar apabila diterapkan sistem proporsional tertutup,” tandas Arriyo dalam keterangan pers, Jumat, (30/12/2022).

Kedua, lanjut Arriyo, sebagai seorang calon legislatif, tentunya akan merasa hak konstitusionalnya dilaksanakan secara penuh ketika bisa mengkampanyekan dirinya sebagai individual wakil rakyat.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024

Ketiga, bagi para pemilih akan lebih puas ketika dirinya mencoblos orang yang memang diinginkannya untuk menjadi wakil rakyat.

“Kompetisi antar caleg itu bagus untuk memperkuat sistem merit dalam perekrutan anggota legislatif. Siapa yang punya rekam jejak, pemikiran dan kerja yang bagus, akan dipilih rakyat,” imbuh Arriyo.

Keempat, PSI yakin sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan keinginan pembentuk undang-undang dan tidak memiliki kelemahan konstitusional.

“Kami yakin MK dapat konsisten mempertahankan keyakinan yang sama ketika memutus sistem proporsional terbuka sebelumnya,” tandanya.

Kelima, sistem proporsional tertutup meredam perkembangan politisi muda sehingga urut kacang dan nomor sepatu kembali berlaku.

“Caleg nomor urut 5 ke bawah hampir mustahil mendapatkan kursi sehingga akan berkampanye seadanya,” bebernya.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Desak Dirut PHE Bekerja Maksimal Tingkatkan lifting Migas Nasional

Ketujuh, sistem proporsional tertutup hanya menguntungkan elit partai. Kompetisi kader partai bukan lagi memenangkan pikiran dan hati rakyat, tapi mendekati dan merayu elit partai termasuk, dengan membayar untuk memperebutkan “nomor cantik”, nomor urut 1.

Kedelapan, sistem proporsional tertutup sangat berpotensi mengkhianati demokrasi kerakyatan. Karenanya, PSI menolak sistem proporsional tertutup.

“PSI sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum sekiranya uji materi yang sekarang berlangsung di MK mengarah pada dihapuskannya sistem proporsional terbuka. PSI akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam permohonan uji materi tersebut,” pungkas Juru Bicara PSI Arriyo Bimmo.

(adista)