Maling Pompa Air Gunakan Minibus saat Mencuri

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polsek Baamang saat mengamankan pelaku pencurian.

SAMPIT – Seorang pencuri menggunakan minibus saat mencuri pompa air di Jalan Tidar Jalur 6, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Minibus yang digunakan adalah Mobil Calya dengan nomor polisi KH 1169 PG.

Setelah dilakukan pengejaran akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku IFR (27) pada Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan IFR ini dibenarkan oleh Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano menyatakan, bahwa pelaku ini diamankan di rumahnya.

BACA JUGA:   Sebanyak 838 PPPK Kotim Resmi Dilantik

“Benar sudah kami amankan pada hari Kamis 5 Oktober 2023,” ucap Fedrick pada wartawan ini, Jumat 11 Oktober 2023.

Dijelaskan oleh Fedrick, penangkapan IFR ini berdasarkan laporan masyarakat terkait dengan aksi nya yang telah mengambil dua buah Pompa air milik warga.

“Laporan dari masyarakat, setelah kami menerima laporan, kami langsung mengerahkan anggota untuk mencari pelaku,” bebenya.

BACA JUGA:   Menuju Pilkada Kotim, Halikinnor-Fajrurrahman Hingga Rudini Gandeng Jhon Krisli Sudah Ramai Diperbincangkan

Disampaikannya juga, bahwa pelaku sebelum melakukan aksi di Bumi Raya. Pelaku ini melancarkan aksinya menggunakan mobil tesebut. IFR disebut sempat dikejar oleh masyarakat di tempat itu.

“Sempat dikejar oleh warga, namun tidak dapat, dia berhasil melarikan diri dari kejaran itu,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Baamang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

(Jimmy)