Tidak Ada Sidak, ASN Kotim Juga Tidak Terpantau

SAMPIT-Hari pertama masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotawaringin Timur, tidak terpantau. Hal ini karena tidak adanya agenda inspksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh pejabat berwenang diwilayah itu.

Padahal, libur bagi ASN sudah berlangsung sejak tanggal 31 Desember 2016 sampai 2 Januari 2017, termasuk libur akhir tahun, selama 3 hari. Belum lagi baru dilaksanakannya pelantikan pejabat dilingkungan Pemkab Kotim, yang diharapkan dapat memperbaiki dan memperbaharui semangat kerja bagi pegawainya.

Sebelumnya, Aparatur sipil negara (ASN) di Kotim juga sudah diingatkan untuk tidak menambah libur karena cuti bersama tahun baru sudah berakhir. Hal ini dimaksudkan agar ASN dapat menyadari tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara sebagai pelayan masyarakat.

BACA JUGA:   Tingkatkan Keamanan, Warga Perumahan di Kobar Bayar Satpam dan Pasang Portal

“Kita sudah ingatkan bahwa pada hari Selasa (3/1) ASN sudah harus kembali masuk kerja dan Jangan ada lagi menambah libur,” ucap Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Sugian Noor, (2/1/2017).

Pantauan beritasampit.com, pada Selasa (3/1/2017) pagi, beberapa SKPD di Kotim  terlihat lengang. Namun yang pasti, ASN dituntut untuk masuk kerja dan apabila ASN tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, maka akan ditindak tegas oleh Badan Kepegawaian Kotim, sesuai aturan.

BACA JUGA:   WBP Beragama Kristen Rutin Ikuti Kegiatan Pembinaan Kerohanian

Ancaman sanksi juga akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yakni mulai dari teguran lisan, tertulis hingga sanksi berat lainnya. ASN disetiap SKPD juga akan diminta daftar absesnsi kehadirannya dari pimpinan masing-masing. (raf/beritasampit.com)