Ini Nama Pansus Untuk Bupati Katingan

Kasongan – Setelah melakukan perdebatan argumen beberapa lama akhirnya Pansus (Panitia Khusus) yang di bentuk DPRD kabupaten Katingan menyikapi kasus yang menimpa Bupati Katingan akhirnya ditetapkan pada selasa siang 18 Januari 2017.

Nama Pansus yang dibentuk adalah Panitia Khusus Dugaan Perbuatan Tercela bupati Katingan.

Susunannya terdiri dari:

Ketua : H. Fahmi Fauzi, S. Hut Fraksi Partai Golkar

BACA JUGA:   WBP Beragama Kristen Rutin Ikuti Kegiatan Pembinaan Kerohanian

Marserius Fraksi Partai Gerindra

Anggota;

  1. Supriadi Anggota Fraksi PDI Perjuangan
  2. Riming U. Idul, A. Md Fraksi PDI Perjuangan,
  3. Esenhover, A. Md Fraksi Gerindra,
  4. Akhmad Saifudi Fraksi Partai Golkar
  5. Drs.Bakti Gunawan Fraksi Kebangkitan Amanat Nasional,
  6. Sugianto Fraksi kebangkitan Amanat Nasional,
  7. Kariyadi S. Sos., M. Ap fraksi Gandang Nyaru,
  8. Hermanprimansyah Fraksi Gandang Nyaru
  9. Eterly D. Fraksi Gandang Nyaru
BACA JUGA:   Tetap Sehat dan Produktif di hari Tua dengan program JKN

Sejak hari ini Pansus sudah mulai bekerja menangani kasus yang menimpa Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.

(Kwt/Beritasampit.co.Id)