Anggota DPRD Kotim Masih Menunggu Pembentukan Komisi

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Belum jelasnya pembentukan Komisi di Lembaga Dewan Kotawaringin Timur saat ini berdampak besar bagi kinerja 40 anggota DPRD Kotim, terutama menyangkut kewenangan dan tupoksinya yang biasanya tersusun dalam komisi di berbagai bidang tersebut.

Anggota DPRD Kotim periode 2019-2024 saat ini masih belum mau berkomentar terhadap kebijakan pemerintah serta beberapa hal yang menyangkut kepentingan umum yang sifatnya diawasi oleh Legislatif yang merupakan pengawas program pembangunan pemerintah daerah tersebut.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Hal ini juga dirasakan oleh M Arsyad salah-satu anggota dewan terpilih di pileg 2019 lalu. Anggota Fraksi Partai Golkar ini masih enggan bicara terkait hal-hal yang bersifat kebijakan, lantaran masih belum terbentuknya Komisi di lembaga DPRD Kotim hingga saat ini.

“Nanti saja, soalnya Komisi masih belum jelas,”ujarnya. Senin (2/9/2019).

Sebelumnya beberapa anggota DPRD Kotim juga menyatakan hal yang sama, salah satunya Bima Santoso dan M Abadi yang berasal dari fraksi PKB tersebut.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Namun demikian pihaknya berusaha semaksimal mungkin melakukan pengawasan diberbagai bidang agar nantinya tidak kesulitan beradaptasi dengan komisi yang menjadi tempat tupoksinya.

Diketahui terbatasnya kewenangan dewan berkaitan dengan hal ini merupakan dampak belum ditunjuknya unsur pimpinan Depinitif dari dua partai. Secara otomatis Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum bisa terpenuhi, diantaranya pembentukan Komisi yang mana harus dilakukan setelah penunjukan unsur pimpinan dan ditetapkan melalui paripurna dewan.

(drm/beritasampit.co.id)