Dukumen Kependudukan Akan Ditandatangan Elektronik

BUNTOK-Terobosan pelayanan kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Dalam waktu dekat akan menerapkan tandatangan elektronik untuk dokumen kependudukan.

“Uji coba terhadap dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran dan sudah berhasil,” Kata Kadis Dukcapil Barsel Drs Nyamei Tumbai kepada beritasampit.co.id saat ditemui diruang kerjanya Senin (2/9/2019).

Dikatakan Nyamei Tumbai, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan uji coba terhadap dua buah dokumen yang lainnya yakni Akte Kematian dan Surat Keterangan Pindah (SKT) WNI.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Hal ini diterapkan, dalam rangka upaya Disdukcapil untuk mempercepat pelayanan terhadap publik.

“Oleh sebab itu, setelah keempat dokumen tersebut diuji coba dua dokumen lainnya yakni KK dan Akte Kelahiran sudah berhasil dan dua dokumen lagi akan kita lakukan uji coba,”Katanya.

Apabila sudah berhasil kata Nyamei Tumbai, pihaknya akan menerapkan tandatangan elektronik pada akhir tahun 2019 mendatang.

Setelah menerapkan, tandatangan elektronik tersebut untuk tandatangan basah dan cap basah tidak lagi digunakan.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

“Sebab, yang akan diterapkan adalah tandaangan elektronik dalam bentuk barkut,”Jelasnya.

Oleh sebab itu lanjutnya, masyarakat jangan heran apabila tidak ada tandatangan basah diempat dokumen tersebut karena memang.

Kita berkomitmen, untuk tahun 2019 ini akan melakukan penerapan tandatangan elektronik.

“Untuk, dokumen-dokumen kependudukan khususnya empat dokumen tersebut dan semmoga saja pada akhir tahun 2019 ini bisa kita laksanakan lebih,”Pungkas Nyamei Tumbai. (ded/beritasampit.co.id)