Ini Jumlah Sabu Narkotika Yang Diamankan Polres Kotim Selama Satu Bulan

SAMPIT — Dari awal sampai di akhir bulan Agustus 2019, Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Satreskoba telah mengamankan puluhan orang tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

“Selama satu bulan ini ada 14 orang tersangka kasus sabu-sabu yang kami amankan. Dari 14 orang tersangka terdapat 2 orang wanita,” tutur PS Kasat Reskoba Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (3/8/2019).

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Dikalkulasikan Iptu Arasi, tangkapan pertama sabu itu sebagai berikut.

1. 46,68 gram.
2. 2,30 gram.
3. 0,16 gram.
4. 3 gram.
5. 2,46 gram.
6. 41,51 gram.
7. 3,25 gram.
8. 0,12 gram.
9. 2,13 gram.
10. 1,13 gram.
11. 5,50 gram.
12. Obat-obatan.
13.0,12 gram.
14. 0,52 gram.

“Dari 14 orang tersangka ada 14 lokasi penangkapan juga, sementara jumlah keseluruhan sabu-sabu seberat 109,46 gram. Barang bukti ini nantinya akan di musnah, tapi tunggu arahan dari Bapak Kapolres Kotim dulu,” demikian Iptu Arasi.

BACA JUGA:   Empat Sekawan Gelapkan Sawit Perusahaan Kompak Masuk Bui

(im/beritasampit.co.id).