PT IMK Menjunjung Tinggi Adat dan Budaya

PALANGKA RAYA-PT Indo Muro Kencana (IMK) berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kaltrng) merupakan perusahaan pertambangan emas yang sahamnya milik Straits Resources Limited, berbasis di Kota Perth, Australia.

PT. IMK di operasikan berdasarkan perjanjian kontrak karya (KK) generasi ketiga dengan pemerintah Indonesia yang mencakup konsesi seluas kurang lebih 47.940 Ha. Telah memulai eksplorasi daerah pada tahun 1985 dan mulai berproduksi pada tahun 1995 hingga sekarang, namun sempat berhenti pada tahun 2012.

Meski sebagai perusahaan asing, PT IMK sangat menjunjung tinggi norma-norma adat dan budaya setempat. Jika sempat terjadi konflik kecil dengan masyarakat adat, itu tidak lantas PT IMK tdak menghormati hukum adat. Hal itu semeta-mata terjadi karena masalah komunikasi dan proses penyelesian secara adat sedang berjalan.

Komitmen PT IMK dalam menjunjung tinggi norma-norma adat dan budaya setempat setidaknya hal tersebut sudah digambarkan dalam komitmen PT IMK menyelesaikan konflik dengan masyarakat melalui hukum adat. Tuntutan secara adat juga sudah dilaksanakan.

BACA JUGA:   PPKHI Kalteng Turut Menyoroti Kasus Dugaan Malapraktik, Sebutkan Hukuman Terberat Hingga Siap Bantu Korban

Komitmen PT IMK menjunjung tinggi adat dan budaya juga disampaikan oleh Eko Subagio, Tim Komunikasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT IMK saat berdialog dengan masyarakat adat, di acara ritual adat di Kantor PT IMK Palangka Raya, Selasa (3/9/2019).

“Adat sitiadat nerupakan intentitas kita. Sehingga kita juga punya kewajiban menjunjung tinggi, untuk menghargai dan tetap memegang kearigan lokal nilai yang ada disini. Itentias ini salah satu spirit kami menjalankan operasional perusahan kami,” kata Eko.

Eko Subagio, Tim Komunikasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT IMK

Pada kesempatan yang berbeda, kepada wartawan, Eko mengatakan, PT IMK mengaku bangga bisa menjadi bagian dari masyarakat adat yang ada di Kalteng. “Ini kita ilhami sebagai sebuah cara bagi teman-teman, bagi masyarakat, bagi pendahulu, bagi sesepuh di lingkungan untuk mengajari kami untuk menggandeng kami sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Pasar Murah akan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Eko mewakili seluruh manajen dan karyawan perusahaan pertambangan emas PT IMK menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, sehingga proses yang dijalankan selama ini dapat berjalan dengan baik dan dengan baik pula.

“Kami dari perusahaan mengucapkan terimakasih, kepada teman-teman dari berbagai pihak, baik itu dari dewan adat, Firdayak, dari Demang, dari Majelis Agama Kaharingan Indonesia dan seluruh pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, termasuk dari pihak aparat keamanan yang sudah mendukung dan menjaga, sehingga proses yang dijalankan dengan baik dan tik hasil yang baik pula,” katanya.

Dia juga mengatakan sudah ada kesepakatan-keswpakatan yang dibangun anatara masyarakat adat dengan PT IMK yang dipasilitasi oleh Dewan Adat (DAD) Murung Raya, ada komitmen-komitmen dari kedua belah pihak. “Dari masyarakat adat melakukan apa yang menjadi kewajibannya, kami dari peeusahaan memberikan apa yang harus diterima oleh masyarakat,” tukasnya.

(gra/beritasampit.co.id)