Traffic Light Tidak Berfungsi, Pemkab Sukamara Akan Perbaiki di 2020

SUKAMARA – Adanya traffic light akan sangat membantu pengendara dalam berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan saat berada di persimpangan jalan, namun ada satu lampu lalu lintas di Kabupaten Sukamara yang tidak berfungsi, sehingga sangat membahayakan pengendara.

Mengatasi hal itu, Pemerintah Kabupaten Sukamara akan mengevaluasi traffic light di depan kantor kecamatan Sukamara. Mengingat jalur tersebut cukup ramai dan menjadi rawan laka lantas.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengatakan bahwa di 2020 mendatang pihaknya akan melakukan perbaikan sehingga arus lalu lintas di jalur depan Kantor Camat Sukamara itu menjadi lancar dan tidak rawan laka lantas.

“Nanti di tahun 2020 mungkin akan ada perbaikan untuk lampu yang mati di depan kantor kecamatan,” kata Ahmadi, Rabu (4/9/2019).

Traffic light di depan Kantor Camat Sukamara atau di Jalan Tjilik Riwut km 1 itu cukup ramai sehingga perlu pengatur lalu lintas agar dapat meminimalisir potensi laka lantas.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

“Di lokasi itu, luar biasa tingkat lalu lintasnya. Ini akan kita rapatkan dengan instansi terkait, dengan petunjuk Dinas Perhubungan dan pihak Satlantas Polres Sukamara tentunya,” jelas Ahmadi.

“Kalau traffic light-nya nyala arus lalu lintas jadi tertib dan lancar,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)