Editor : Maulana Kawit
SAMPIT– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima piagam Maruritas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3 yang di serahkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bertempat di Aula Lantai 2 Bupati Kotim.
“Kabupaten Kotim merupakan Kabupaten yang pertama kalinya di Kalteng mendapatkan SPIP Level 3 dan APIP level 3 untuk Inspektorat,” ucap Kepala Perawakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng, Setia Pria Husada, Kamis (5/9/2019).
Setia Pria Husada mengatakan, SPIP level 3 dan APIP level 3 adalah bukti yang menandakan Pemerintah Kotim dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian terhadap suatu kerja telah terdokumentasi dengan baik.
“Saya berharap Pemerintah Kotim bisa mencapai di Level 5 SPIP dan APIP, yang dimana level ini artinya Pemerintah menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan,” akhirnya.
(Put/Beritasampit.co.id)