Pencegahan Stunting, Investasi Pembangunan SDM Jangka Panjang

PALANGKA RAYA – Stunting dan berbagai bentuk masalah gizi
diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya. Jika PDB Indonesia Rp. 13.000 Triliun berarti potensi kerugian berkisar antara Rp. 260 – 390 Triliun/ tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Lokakarya 8 Aksi KP2S (Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting) untuk Kabupaten/Kota se- Kalteng, yang digelar di Palangka Raya, Kamis (5/9/2019).

Dia mengatakan bahwa berdasarkan data dari International Food Policy
Research Institute bahwa potensi keuntungan ekonomi dari investasi penurunan stunting di Indonesia adalah 48 kali lipat.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sitaan dari Tersangka di Empat Wilayah Kabupaten/Kota

“Kegiatan ini berdasar pada
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan ibu, anak dan
pengendalian penyakit dengan pendekatan berbagai

program dan kegiatan yang dilakukan lintas sektor,” ucap Fahrizal.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa Implementasi tersebut dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional
Pangan dan Gizi (RAN-PG) 2015 – 2019, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi.

Pencegahan stunting merupakan investasi pembangunan sumber daya manusia dalam jangka panjang. Jika tidak, akan menjadi beban Indonesia ke

BACA JUGA:   BEM UPR Ancam Demo Bank Kalteng Jika Kartu ATM Beasiswa TABE Tak Kunjung Dicetak

depan, kuncinya ada pada kesadaran masyarakat dan

perubahan perilaku.

Dia berharap semua pihak harus ikut berperan, Pemerintah tidak bisa berperan sendirian, harus ada keterlibatan juga dari pihak swasta dan melalui acara Lokakarya tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Kalteng bagi seluruh kabupaten/ kota.

“Tanpa terkecuali tidak hanya pada kabupaten lokus prioritas,

mengingat pada kabupaten/ kota non lokus dengan persentase 34% – 21% artinya tetap penjadi perhatian dalam percepatan penurunan stunting” tutup Fahrizal.

(apr/beritasampit.co.id)