Bupati Barsel Terima Hibah Barang Milik Negara Kementerian PUPR. Apa Saja Ya?

BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Eddy Raya Samsuri secara resmi, menghadiri sekaligus Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selasa (10/9/2019), bertempat Ruang Pendopo Kementerian PUPR Gedung Cipta Karya Lantai 1 Jakarta Selatan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel Ita Minarni saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Selasa (10/9/2019) mengatakan kegiatan tersebut, dalam rangka Tertib Administrasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 dan tindak lanjut dari persetujuan hibah, yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian (PUPR).

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Dijelaskan Ita Minarni, ada beberapa daftar barang milik negara Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Kalimantan Tengah yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Barsel.

Diantaranya adalah Jaringan Cabang Distribusi Kapasitas Sedang lokasi IKK Sababilah nilai perolehan Rp. 3.031.859.000 dengan kondisi baik. Jaringan Air Minum Lainnya lokasi IKK Baru dengan nilai perolehan Rp. 2.664.988.000 dengan kondisi baik. Jaringan Air Minum lainnya lokasi IKK Baru nilai perolehan Rp. 8.039.101.000 dengan kondisi baik.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Menurut Ita Minarni, kedepannya Barsel kembali mendapatkan bantuan dana hibah lebih besar lagi hal tersebut. Agar bisa mengakomodir semua kebutuhan air bersih.

“Baik kebutuhan air bersih, dalam kota buntok maupun dipedesaan wilayah Kabupaten Barsel yang kita cintai bersama ini,”tukas Ita Minarni. (ded/beritasampit.co.id)