28 KK di Sukamara Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Penyerahan : ENN/BS - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi saat menyerahkan buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada penerima manfaat secara simbolis di Gedung Gawi Barinjam, Rabu (25/9/2019).

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 28 penerima manfaat yang tersebar di Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara.

Penyerahan BSPS itu ditandai dengan penyerahan buku tabungan oleh Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi kepada penerima manfaat di Gedung Gawi Barinjam, Rabu (25/9/2019).

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sukamara, Jito mengatakan bahwa tahun 2019 ada 28 sasaran penerima manfaat yang akan menerima dana sebesar Rp 15 juta per kepala keluarga untuk program stimulan perumahan swadaya.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

“Tahun 2019 ini, ada 28 sasaran yang masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya,” kata Jito.

Jito merincikan bantuan yang diterima oleh para warga pilihan tersebut adalah Rp12,5 juta untuk membeli keperluan bahan bangunan, dan sisanya sebesar Rp 2,5 juta untuk upah kerja.

Bantuan yang diterima oleh para penerima manfaat program BSPS akan masuk ke rekening masing-masing.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

“Sementara untuk mekanisme pelaksanaannya, setelah penyerahan tabungan ini, akan dilanjutkan pembentukan Kelompok Penerima Bantuan (KPB) beserta dengan kepengurusannya,” terangnya.

“Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya direncanakan akan selesai paling lambat akhir tahun 2019,” tukasnya. (enn/beritasampit.co.id)