Kapolres Kotim Minta Penyidiknya Dilaporkan Jika Terima Dana CU EPI

Penasehat Hukum Korban  Cu EPI, Suriansyah Halim saat menunjukkan data

Editor: Akhiruddin

PALANGKA RAYA – Beredarnya kabar dana CU Eka Pambelum Ita (EPI) Cabang Sampit yang diduga juga mengalir ke penyidik mendapatkan tanggapan dari Kapolres Kotwaringin Timur (Kotim) AKBP Romel.

Romel meminta agar melaporkan hal tersebut ke Propam jika memang ada indikasi penydik dalam kasus CU EPI cabang Sampit kecipratan dana. “Laporkan saja ke Propam jika memang terlibat menerima aliran dari CU,” Kata Romel, saat dihubungi media Via What’s App, Selasa ( 01/10/2019)

Romel menambahkan kasus CU EPI itu hanya bersifat pengaduan masyarakat. Dan itu masih dilaksanakan penyelidikan untuk menentukan apakah bisa dilanjut ke penyidikan atau tidak.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

“Memang ada laporan masuk penggelapan, akan tetapi bisa lanjut atau tidak kita dalami,” Lanjut Romel.

Sementara itu secara terpisah, Penasehat Hukum Nasabah CU EPI Sampit. Suriansyah Halim menegaskan jika laporan yang diterimanya akan dipelajari untuk tidak dilanjuti. “Kita akan kejar sampai penyidiknya,” tuturnya.

Sebelumnya, Suriansyah Halim pun mempertanyakan data laporan pertanggungjawaban yang sudah tersebar. “Dari laporan tersebut sangat jelas adanya aliran dana keuangan ke beberapa pihak yakni penyidik, Jaksa dan lainnya pun terdapat didalam laporan,” kata Suriansyah Halim, Senin ( 30/09/2019).

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Halim juga menduga bahwa data tersebut fiktif, akan tetapi ia akan melampirkan hal tersebut untuk melaporkan pengurus yang pertama dan kedua. Namun diakuinya juga, untuk keuangan klaiennya tidak ada sangkut pautnya dengan pengurus kedua.

“Memang tidak ada sangkut pautnya, namun pengurus yang terakhir ini merupakan tim Penyehatan CU EPI,” jelasnya.

Padahal kerugian yang dialami klaiennya tidak sampai ratusan juta atau hanya sekitar Rp 75 Jutaan saja. “Karena tidak ada pengembalian itulah kita melaporkannya pengurus ke Polres Sampit,” terangnya. (aul/beritasampit.com)