Dewan Minta Kades Daftarkan Warga Kurang Mampu Ke BPJS

Ketua Fraksi PKB di DPRD Kotim, M Abdi

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Ketua Fraksi PKB di DPRD Kotim M Abadi, meminta agar setiap Kepala Desa (Kades) mulai mendaftarkan masyarakatnya yang kurang mampu ke BPJS Kesehatan. Hal ini diungkapkannya mengingat saat ini masih ada sekitar 7000 kuota Universel Health Coverage (UAC) di BPJS kesehatan Kotim.

“Berdasarkan diskusi kami belum lama ini dengan pihak BPJS kesehatan dan pihak rumah sakit, untuk BPJS kesehatan yang bisa UAC masih ada sekitar 7000 lebih dan ini harus segera di kejar juga oleh desa yang masyarakatnya kurang mampu agar nantinya tidak terbebani beban yang lebih besar,” ungkapnya. Kamis (3/10/2019).

Selain itu M Abadi juga meminta agar pihak BPJS memberikan pelayanan maksimal baik saat proses pendaftaran calon nasabah maupun sampai pada anggota yang sudah terdaftar yang sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

“Utamakan kepentingan dan kenyamanan konsumen terlebih dahulu, artinya pelayanan yang harus di tingkatkan, kami di lembaga dewan tentunya turut mengawasi setiap kinerja lembaga atau instansi termasuk vertikal yang berkaitan dengan anggaran daerah yang masuk untuk keperluan masyarakat,” jelasnya.

Bahkan Legislator dapil V ini meminta agar pihak BPJS kesehatan membuat semacam posko atau ruang khusus pengurusan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di rumah sakit agar bisa memaksimalkan secara langsung pelayanan terhadap publik.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

“Kalau ke kantor BPJS artinya itu urusan administrasi saja, tetapi bagaimana terkait pelayanan secara intensif terhadap konsumen yang ada di rumah sakit, kita tidak ingin masyarakat direpotkan berpuluh-puluh kali ketika mengurus proses pengobatannya di rumah sakit,” urainya.

Dia juga menilai sejauh ini layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat hanya sebatas jasa penjaminan kesehatan saja, dan jauh dari kalimat jemput bola.

“Memang kalau kita nilai masalah pelayanan di BPJS juga perlu di awasi terutama yang berkaitan dengan masalah pasien ketika akan berobat di rumah sakit, selalu ada saja masalah yang terus terjadi,” tutupnya.

(drm/beritasampit)