Resmi Pimpin DPRD Gunung Mas, Ini Janji Ankerman

DILANTIK : Tiga unsur pimpinan DPRD ketika diambil sumpah/janji DPRD Kabupaten Gunung Mas masa jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis (3/10/2019).

KUALA KURUN – Ketiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2019-2024 resmi diambil sumpah/janji jabatannya di gedung DPRD setempat, Kamis (3/10/2019).

Ketiga unsur pimpinan itu, yakni Akerman G. Sahidar asal PDI Perjuangan selaku Ketua DPRD Gunung Mas serta dua wakilnya, Binartha asal Partai Golkar dan Neni Yuliani dari Partai Demokrat.

Disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas serta tamu undangan lainnya, pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Darminto Hutasoit.

Dalam pidato pertamanya, Akerman G. Sahidar mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin lembaga DPRD Gunung Mas.

“Terima kasih karena telah mempercayakan jabatan yang terhormat ini. Kami berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional atas dasar kepentingan masyarakat,” janjinya.

BACA JUGA:   Dewan Tegaskan Penting Terus Pantau Kondisi Anak Melalui Posyandu

Dia berjanji, amanah yang telah dipercayakan itu bakal menjadi motivasinya untuk berusaha lebih ekstra dan profesional demi kepentingan masyarakat.

“Kepada Pemkab Gunung Mas, kami mengharapkan kerja sama dan sinergitas yang baik agar selalu harmonis. Itu penting sebagai modal dasar dalam rangka menyukseskan pembangunan daerah yang berkeadilan,” tuturnya.

Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong mengucapkan selamat kepada ketiga unsur pimpinan yang baru saya dilantik.

“Pemilihan unsur pimpinan DPRD Gunung Mas ini merupakan keputusan dan proses politik yang harus dihargai,”

BACA JUGA:   Dewan: Perbaikan Infrastruktur di Dapil III Perlu Perhatikan Pemkab Gunung Mas

DPRD merupakan mitra pemerintah daerah, sehingga diharapkan antara kedua lembaga itu dapat bersinergitas untuk membangun daerah.

“Terdapat beberapa rancangan peraturan daerah yang musti ditetapkan secepatnya, seperti pembahasan Raperda RPJMD tahun 2019-2024, rancangan APBD tahun 2020, Raperda Penyertaan Modal Perusda Gunung Mas Perkasa dan lainnya. Raperda ini akan segera disampaikan dan diharap segera dijadwalkan untuk dibahas,” katanya.

Mengingat beberapa Raperda sifatnya penting dan wajib diselesaikan dalam waktu dekat, seperti Raperda RPJMD dan rancangan APBD tahun 2020.

“Saya juga ingatkan untuk menjaga kondusifitas daerah, mengingat beberapa hari terakhir ramai aksi demo. Kita jangan sampai terpengaruh apalagi terlibat,” pintanya. (adn/beritasampit.co.id)