KPU Ingatkan Pilkada 2015 Tidak Boleh Terulang  2019, Kenapa?

WAWANCARA : IM/BS - Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih saat diwawancarai media.

SAMPIT — Saat Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2015 lalu partisipasi dari masyarakat sangat rendah, maka hal demikian jangan sampai terulang pada Pilkada 2020 mendatang.

Demikian dituturkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Siti Fathonah Purnaningsih. Menurutnya pada saat pilkada 2015 lalu partisipasi pemilih sangat rendah. Hal itu dapat dilihat dari partisipasi pemilihan bupati dan wakil bupati hanya 50,9 persen, sedangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur hanya 47 persen.

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

“Tantangan besar bagi kami kedepan sebelum pelaksanaan Pilkada, adalah untuk meningkatkan partisipasi dari para pemilih. Ini bukan hanya tugas kami, tapi juga tugas dari para calon masing-masing,” tutur Ketua KPU Siti Fathonah Purnaningsih, di Sampit, Senin 7 Oktober 2019.

Pilkada 2020 nantinya bukan hany pemilihan Bupati dan walil Bupati Kotim, akan pemilu 2020 nanti akan dilaksanakan secara serentak bersamaan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 23 September 2020.

BACA JUGA:   Maju di Pilkada Kotim, Jhon Krisli Ancang-Ancang Gunakan Jalur Independen

Dia mengungkapkan data pada paat pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden 17 April 2019 lalu, partisipasi dari para pemilih cukup tinggi yaitu berada diangka 77 persen.

Dengan demikian, pada Pilkada 2020 nanti tingginya partisipasi pemilih tersebut tetap bisa dipertahankan.

(im/beritasampit.co.id).