Pemkab Sukamara Siap Reformasi Birokrasi di Delapan Area Ini

Tanda Tangan : ENN/BS - Bupati Sukamara Windu Subagio saat menyaksikan Sekda Sukamara, Sutrisno menandatangai implementasi reformasi birokrasi di Aula BPKAD Sukamara, Selasa (8/10/2019).

SUKAMARA – Dalam upaya dalam implementasi reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukamara telah memulai langkah untuk menitikberatkan pada delapan area perubahan.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa delapan area perubahan yang dititikberatkan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) nomor 11 tahun 2015.

“Area perubahan itu adalah area manajemen perubahan, area penguatan sistem pengawasan, area penguatan aluntabilitaa kinerja, area penguatan kelembagaan, area penguatan tata laksana, area penguatan sistem manajemen SDA ASN, area penguaran peraturan UU dan area peningkatan kualitas pelayanan publik,” rinci Windu Subagio saat membuka workshop implementasi reformasi birokrasi di aula BPKAD, Selasa (8/10/2019).

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

Menurutnya, langkah tersebut dituangkan dalam kesepakatan bersama pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Sukamara.

“Sebagai langkah awal, kita mengonsolidasikan terlebih dahulu perangkat daerah terkait dengan delapan area perubahan dan secara khusus perjalanan reformasi birokrasi ini akan dikoordinir oleh tim reformasi birokrasi Kabupaten Sukamara,” jelas Windu.

Namun dalam kesempatan itu, Windu lebih menitikberatkan pada reformasi birokrasi dalam area pelayanan publik yang harus ditingkatkan oleh para ASN di Kabupaten Sukamara.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

“Bagaimana kita sekarang ini berupaya untuk meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik lagi,” tukas Windu. (beritasampit.co.id)