Tercatat 1.114 Data Objek Pajak Tidak Valid

Foto : (RDI/BS)-Peserta Bimbingan Teknis Aparat Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2)

Editor : Maulana Kawit

KUALA PEMBUANG – Pertumbuhan jumlah penduduk dan laju perekonomian Seruyan terus mengalami pertumbuhan yang cepat. Pesatnya pertumbuhan perekonomian daerah dapat dilihat dari pertumbuhan tempat usaha yang makin meningkat dan masuknya investor yang berusaha di wilayah Seruyan.

“Melihat dari persfektif tersebut maka makin berkembang pula tingkat nilai tanah dan bangunan,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Nomo Koesmoyo saat membacakan sambutan Bupati Seruyan Yulhaidir pada kegiatan Bimtek Aparat Pemungut Pajak di Kual Pembuang, Selasa (8/10).

Selain itu untuk mengantisipasi kehilangan potensi pajak dari peningkatan nilai tersebut perlu untuk meningkatkan nilai tanah dari nilai hunian menjadi tanah dengan nilai sesuai penggunaan serta wilayah pertokoaan yang memberikan nilai positif terhadap nilai jual objek pajak (NJOP) tanah.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Ikuti Rapat Inflasi Mingguan dan Gerakan Pangan Murah

Pemerintah Seruyan masih memiliki piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) tercatat akhir Desember 2018 sebesar Rp. 5.849.748.164 yang harus diselesaikan.

Beberapa tahapan telah dilakukan dalam melaksanakan validasi PBB P2. Seperti mendata objek pajak. Bahkan tercatat sejumlah 36.000 objek pajak, dimana ditemukan 1.114 data objek pajak yang tidak valid. Selanjutnya akan dilakukan penonaktifan data agar tidak menjadi tunggakan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Safari Ramadan ke Seruyan Raya dan Danau Selukuk

Kemudian, partisipasi aparat pemungut pajak sangatlah dibutuhkan untuk transparansi terhadap perspektif penilaian dalam nilai bumi dan bangunan secara wajar. Perlu juga pemahaman serta pengetahuan tentang sistem tata kelola perpajakan tetutama pajak bumi dan bangunan.

“Saya harap dengan diadakannya Bimtek ini dapat memberikan pemahaman tentang metode pendataan dan proses pemungutan yang sangat dibutuhkan oleh daerah untuk meningkatkan penerimaan dari PBB P2,” pungkasnya.

(rdi/beritasampit)