12 Ton Daun Puri Diduga Mengandung Narkotika Sasar Palangka Raya

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Penangkapan pengiriman 12 ton Daun Krotom atau daun Puri oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palangka Raya, kedua truk yang membawa daun ajaib pedalaman Kalimantan ini berhasil diamankan pada Minggu (13/10/2019) saat melintas di ruas jalan dalam kota Palangka Raya.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa daun yang dianggap mengandung Narkotika jenis baru ini dikatakan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan pengecekan petugas menemukan daun jenis kratom yang akan di kirim ke luar negeri melalui Pontianak. Truk ini berasal dari Kutai Kartanegara Kaltim,” ujar Timbul RK Siregar, Senin (14/10/2019)

BACA JUGA:   Begal Bersajam Ternyata Residivis, Ini Sederet Kasusnya

Ketiga tersangka yaitu Supir dan kernetnya juga sudah dilakukan pemeriksaan urine dan ternyata positif mengandumg Narkotika yaitu jenis Amfetamin dan Metafetamin.

Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihan Balai Penguji Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) karena Daun kratom atau daun Puri ini masih dalam Pengujian apakah terdapat kandungan Narkotika Jenis Baru.

Penangkapan 12 ton daun Kratom ini mendapat perhatian yang serius dari pihak BNNP Kalteng melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP I Made Sukarna diungkapkan bahwa daun Kratom yang saat ini masih jadi polemik dikatakan sangat berbahaya.

BACA JUGA:   Hukuman Berat Menanti Begal Residivis Bersajam

“Sebelumnya daun kratom itu sudah pernah kami lakukan pengujian di laboratorium BNN Pusat. Ternyata hasilnya mengandung narkotika kelas I,” kata I Made.

Meski demikian, di dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika belum tercantum. Jadi dasar untuk melakukan penyelidikan belum bisa.

“Tapi ini sangat bahaya bila sudah menyasar ataupun hanya sekadar transit bukan tidak mungkin Kalteng juga akan dijadikan sasaran, karena kandungan daun Kratom ini lebih merusak dari Narkotika yang ada” pungkas I Made.

(aul/beritasampit)