Rawan Penyalahgunaan Jabatan, Maju Pilkada, ASN Sebaiknya Lepas Jabatan

SAMPIT – Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan berlangsung secara demokratis, judul dan adil. Hal tersebut tidak hanya pada saat pelaksanaan tapi sudah diperlihatkan saat penjaringan saat ini.
Pemerhati politik Kabupataen Kotawaringin Timur, Tursina, Rabu (19/10/2019) mengatakan Pilkada Kotim akan berlangsung terbuka tanpa ada pasangan calon petahana. Peluang antar calon relatif sama.

“Saya melihat semua punya peluang, karena ini juga banyak ASN (Aparat Sipil Negara) yang ikut mendaftar di sejumlah partai politik,” katanya.

Dia memberikan penegasan terhadap ASN yang berhasrat mencalon meskipun masih bakal calon untuk memperhatikan asas netralitas dan etika ASN itu sendiri, apalagi mereka yang menduduki jabatan.

“Pejabat ASN Sebaiknya secara sadar sendiri melepas jabatan bila ingin berpolitik praktis. Maju mendaftar di partai politik sebagai bupati dan wakil Kotim 2020 adalah bentuk politik praktis pejabat ASN,”tandasnya.

BACA JUGA:   Pilkada 2024, Berpeluang Halikinnor Maju Bersama Sekda Kotim

Kata dia, meletakkan jabatan di ASN merupakan wujud tanggung jawab moral dan etika, sebab bila ASN masih aktif sebagai pejabat, berpotensi akan menyalahgunakan wewenangnya untuk kebutuhan suksesi politik dirinya.

Lebih lanjut dia menuturkan, dengan melepaskan diri dari jabatan juga memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk bebas dan bersaing dengan tokoh-tokoh lainnya, dengan demikian si pejabat bisa mengeluarkan visi dan misi bila nantinya memimpin.

“Sejak mereka mendaftar ke Parpol, netralitas mereka sudah tidak ada lagi, karena di partai politik mereka sudah memberikan komitmen bersama dengan partai politik tersebut. Bisa jadi mereka sudah diajak masuk menjadi anggota parpol,” katanya.

BACA JUGA:   Empat Pasang Petarung di Pilkada Kotim, Bahkan Petahana Diprediksi Terpecah

Dia menyangsikan pejabat yang mendaftar di parpol untuk mencalonkan Kepala daerah atau wakil kepala daerah akan fokus bertugas sesuai jabatan yang dilercayakan kepadanya saat ini.

“Saya sudah mulai melihat indikasi pemanfaatan jabatan ini untuk kepentingan politik mereka. Mereka mulai abai dengan tanggungjawabnya” tukasnya

Untuk diketahui sejumlah pejabat ASN di Kotim mendaftar di sejumlah partai politik untuk ikut Pilkada 2020. Diantaranya H Halikinnor menjabat Sekda Kotim, H Machmoer menjabat Kepala Dinas PUPR, H Sanggul L Gaol Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perkebunan, Redy Setiawan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Sarwo Oboi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Siyono Camat Parenggean. (jun/beritasampit.co.id)