Jaga dan Lestarikan Cagar Budaya

Iceu Purnamasari

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari mengajak, seluruh masyarakat bersama-sama melestarikan cagar budaya di daerahnya. Sejauh ini terdapat 25 cagar budaya di Gunung Mas yang telah teregistrasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

“Kita semua memiliki kewajiban dan bertanggungjawab untuk menjaga, merawat serta melestarikan berbagai cagar budaya yang ada. Karena budaya merupakan bagian dari sejarah kita,” ungkapnya, Senin (21/10/2019).

BACA JUGA:   Dewan: Perbaikan Infrastruktur di Dapil III Perlu Perhatikan Pemkab Gunung Mas

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan, jangan sampai cagar budaya yang ada menjadi rusak bahkan hilang. Sehingga generasi mendatang tidak dapat mengetahui dan melihat secara langsung cagar budaya itu, serta hanya bisa melihat melalui foto atau video saja.

“Tentu kami tidak ingin anak cucu hanya mengetahui cagar budaya dari foto atau video saja. Nakanya menjadi tugas, kewajiban dan tanggung jawab dalam menjaga, memelihara serta melestarikan berbagai cagar budaya yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA:   Dewan Harapkan Ketum KONI Baru Bisa Membawa Perubahan Bagi Cabor di Gunung Mas

Dia mengakui, ada banyak cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk menjaga cagar budaya, seperti tidak mencoret dan membuang sampah di kawasan cagar budaya.

“Dengan adanya peran serta dari masyarakat, kami harapkan cagar budaya yang ada di daerah ini akan dapat selalu terjaga keaslian serta kelestariannya,” pungkas Iceu.

(adn/beritasampit.co.id)