Stop ! Aktifitas Angkutan Batu Bara dan Rakit Kayu Log ?

Editor : Maulana Kawit

BUNTOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pertegas kembali, pada tanggal 28 Oktober hingga 3 Nopember 2019 mendatang stop untuk aktifitas angkutan Kapal Tongkang Batu Bara dan Angkutan Rakit Kayu Log untuk sementara waktu.

Pasalnya, persiapan untuk pembersihan dan pembangunan tiang pengaman (red-fender) Jembatan Kalahien yang telah rusak. Serta mengamankan, aset negara yang menyentuh hajat hidup orang banyak dan keamanan angkutan sungai.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barsel Ir Daud Danda kepada beritasampit.co.id saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (22/10/2019) mengatakan, larangan tersebut berdasarkan Intruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.5/788/DISHUB tentang Penutupan Sementara.

“Intruksi Gubernur Kalimantan Tengah tersebut, selain ditunjukan kepada seluruh Bupati DAS Barito juga ditujukan kepada pihak perusahaan tambang batu bara dialur pelayaran DAS Barito, perusahaan pelayaran penyedia angkutan batu bara serta angkutan kayu rakit log,”katanya.

Oleh sebab itu lanjut Daud Danda, demi kelancaran pengerjaan fender jembatan kalahien maka untuk aktifitas yang telah diintruksikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah tersebut tidak diijinkan melintas sementara waktu.

“Akan tetapi, untuk aktifitas angkutan masyarakat umum yang menggunakan kapal angkutan tunggal tetap diijinkan melintasi dibawah jembatan kalahien dengan selalu mengutamakan faktor keamanannya,”jelasnya.

Menurutnya, pembangunan fender jembatan kalahien ini nantinya kurang lebih satu setengah bulan sudah selesai dan semuanya merupakan tanggung jawab penuh pihak perusahaan Indo Trans dan Asmin Bara Baronang.

“Untuk desain, perbaikan dan pembangunan fender jembatan kalahien sudah ada yang telah diberikan oleh UPTD Satuan Kerja (Satker) Jembatan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Palangkaraya,”bebernya.

Ditambahkannya, terkait pelaksananya adalah pihak perusahaan yang telah menabrak fender jembatan kalahien dan informasi ini telah disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng.

“Sehingga, pada tanggal 28 Oktober hingga 3 Nopember 2019 nantinya akan dilakukan pembersihan dan selanjutnya akan dilaksanakan pembangunan fender jembatan kalahien,”tegas Daud Danda.

(ded/beritasampit)