Pemkab Dukung Penuh RSUD Sukamara Capai Akreditasi

Foto : ENN/BS - Obat dan bahan habis pakai yang kadaluarsa dan rusak bernilai ratusan juga dengan berat mencapai 2,6 ton milik RSUD Sukamara akan dimusnahkan pada Kamis (24/10/2019).

SUKAMARA – Sekda Sukamara, Sutrisno menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara akan mendukung penuh agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara dapat segera mencapai akreditasi paripurna.

“Pemerintah Daerah mendukung penuh, apapun yang perlu untuk dipenuhi, akan kita penuhi, kalau butuh anggaran dalam upaya akreditasi ini kita siapkan,” tegas Sutrisno, Sabtu (26/10/2019).

“Kalau misalnya kurang tenaga, kalau bisa pakai tenaga kontrak yang memiliki spesifikasi khusus, kita adakan,” lanjut Sutrisno.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

Namun, Sutrisno juga meminta agar pihak RSUD Sukamara juga melakukan upaya seperti kerjasama mulai dari Direktur hingga tukang kebun yang memiliki tugas masing-masing.

“Kita minta teman-teman di Rumah Sakit yang secara teknis bisa bergerak bersama-sama, harus bekerja secara tim mulai dari tukang kebun sampai direktur rumah sakit umumnya harus satu tujuan yaitu akreditasi,” pinta Sutrisno.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

RSUD Sukamara mengikuti penilaian akreditasi pada 2016 lalu dan dinyatakan lulus serta berhak mengantongi sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang berlaku hingga 2019.

“Akreditasi ini berlalu per tiga tahun,” tukas Sutrisno. (beritasampit.co.id)