JAKARTA— Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup Saadiah Uluputty meminta pemerintah pusat harus membuka peta konsesi wilayah yang ada dalam plan of development (PoD) atau rancangan pengembangan lapangan proyek Blok Masela ke publik.
Politikus PKS dapil Maluku mengatakan hal itu menanggapi klaim Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang menginginkan daerahnya akan mendapat keuntungan sebanyak 5 persen dari pengembangan gas bumi Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku pada 2025.
Untuk itu, Saadiah mendesak Presiden Jokowi segera membuka Plan Of Development (PoD), sehingga posisi geografis Blok Masela akan diketahui secara jelas dan transparan jika peta konsesi tersebut dibuka ke publik.
“Jadi, publik mesti tahu Blok Masela masuk di wilayah administrasi mana, agar tidak muncul klaim-klaim yang tidak berdasar,” tutur Saadiah, Selasa, (29/10/2019).
Selain itu, Saadiah bilang pemerintah pusat juga wajib memberikan penegasan tentang posisi Blok Masela dari segi wilayah administratif dimana pendekatan yang dipakai yakni pasal 4 huruf C Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
“Participating Interest (PI) 10 persen diberikan kepada lebih dari satu provinsi apabila posisi bloknya masuk dalam wilayah administrasi lebih dari satu provinsi. Jadi kata kuncinya adalah wilayah administrasi,” imbuhnya.
Presiden Jokowi diminta segera memberikan klarifikasi terhadap persoalan klaim Gubernur NTT tersebut. Jika lambannya respons pemerintah pusat terkait persoalan itu tentu akan menimbulkan dampak disharmonisasi masyarakat.
“Pemerintah harus memberikan klarifikasi. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut karena bisa menimbulkan keresahan masyarakat,” pungkas Saadiah Uluputty.
(dis/beritasampit.co.id)