Tegas Bupati Sakariyas Ingatkan Calon Kades Patuhi Aturan

PILKADES SERENTAK : AR/BS - Bupati Katingan Sakariyas, SE saat menghadiri deklarasi damai dan penandatanganan MoU semua calon Kades, di Gedung Salawah Kasongan, Kamis (31/10/2019).

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di semua wilayah Kecamatan di Kabupaten Katingan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 25 November 2019 mendatang.

Ada 270 peserta calon Kepala Desa (Kades) dan 76 Desa yang akan mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak. Untuk masa kampanye mulai tanggal 16 sampai 20 November 2019, selanjutnya masa tenang pada tanggal 21-24 November 2019.

Berkaitan dengan hal tersebut. Bupati Katingan Sakariyas, mengharapkan kepada semua calon kepala desa di Kabupaten Katingan bersedia mematuhi dan melaksanakan segala peraturan.

BACA JUGA:   Dandim Sampaikan Ucapan Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat dalam Kegiatan TMMD

Sehingga tidak ada nantinya terdengar kabar calon kades tersangkut kasus hukum pidana maupun perdata dalam kampanye ataupun tahapan Pilkades lainnya.

“Para calon Kades berserta pendukung dihimbau untuk tidak berbuat anarkis dan senantiasa menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades,” terang Bupati Sakariyas. Kamis (31/10/2019).

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan itu, menjelaskan bahwa deklarasi Pilkades dan penandatanganan MoU yang dilaksanakan itu guna untuk menciptakan kesepakatan bersama untuk mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades.

“Saya dan juga seluruh pemerintah kabupaten katingan memberikan apresiasi kepala Pilkades serentak berkomitmen dalam rangka mengawal dan mengamankan Pilkades serentak. Kita semua ditempat ini pastinya mengharapkan pemilihan kades serentak ini bisa berjalan baik dan lancar hingga akhir tahapan,” harapnya.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Selain itu, dirinya juga berpesan nantinya Kades yang terpilih diharapkan mampu memaksimalkan potensi di desa dan juga peningkatan SDM.

“Hal ini sangat penting agar kelola desa dapat maksimal dalam pelaksanaan kinerja dalam mengayomi dan mensejahterakan masyarakat, dibantu oleh perangkat desa dan lainnya,” pungkasnya.

(ar/beritasampit)