Stok Blanko Minim, Suket Jadi Alternatif

KETERSEDIAN BLANKO TERBATAS : IST/BS - Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, Bambang Harianto.

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan sejak beberapa bulan terakhir terbatas.

Meski ada namun jumlah blanko E-KTP yang didistibusikan untuk Kabupaten Katingan sejauh ini tidak banyak.

Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, Bambang Harianto.

“Beberapa bulan ini stok blanko yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan memang terbatas, karena pengiriman blanko dari pusat melalui Provinsi rata-rata hanya 500 keping blangko,” jelas Bambang Harianyo, Kamis (21/11/2019).

BACA JUGA:   Jelang Idul Fitri, Pj Bupati Katingan Lakukan Sidak di Pasar Tradisonal Pegatan

Menurutnya, pada bulan November 2019 ini suplai blanko yang didistibusikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan hanya sebanyak 250 keping. Menipisnya stok blanko ini karena memang dari pusat pengirimanya juga terbatas.

“Idealnya untuk tahun 2019 ini stok blanko E-KTP untuk Kabupaten Katingan sebanyak 5.000 keping,” katanya.

Pihaknya sementara waktu ini memberikan Surat Keterangan (Suket) bagi warga yang mengurus penggantian E-KTP atau merubah status maupun kehilangan.

BACA JUGA:   Penyuluh Agama dan Anggota Asosiasi Keagamaan Diharapkan Mampu Jalankan Tugas

“Tapi yang baru pertama kali perekaman kita terbitkan KTP elektroniknya, sambil menyesuaikan jumlah blanko yang ada. Saya sendiri tidak tahu sebabnya, tapi yang jelas terbatasnya stok blanko KTP elektonik ini karena memang dari pusat,” pungkasnya.

(ar/beritasampit)